Selasa, 17 Desember 2013

POLINDES



A.    Pengertian Pondok Bersalin Desa (POLINDES)
Pondok bersalin desa (Polindes) adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya, termasuk kb di desa (Depkes RI,1999) polindes dirintis dan dikelola oleh pamong desa setempat. Berbeda dengan posyandu yang pelaksanaannya dilakukan oleh kader didukung oleh petugas puskesmas, maka petugas polindes pelayanannya tergantung pada keberadaan bidan, oleh karena pelayanan di polindes merupakan pelayan profesi kebidanan.
Kader masyarakat yang paling berkait dengan pelayanan di polindes adalah dukun bayi, oleh karena itu polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana untuk meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongan persalinan. Kader posyandu dapat pula berperan di polindes seperti perannya dalam melaksanakan kegiatan posyandu yaitu dalam penggerakan masyarakat dan penyuluhan. Selain itu bila memungkinkan, kegiatan posyandu dapat dilaksanakan pada tempat yang sama dengan polindes. Idealnya suatu polindes mempunyai bangunan tersendiri namun bisa juga menumpang di salah satu rumah warga atau bersatu dengan kediaman bidan di desa, dan masih di bawah pengawasan dokter puskesmas setempat (bisma, 2006).
Pertolongan persalinan yang ditangani di polindes adalah persalinan normal serta kasus dengan factor resiko sedang (factor yang secara tidak langsung dapat membahayakan ibu hamil dan bersalin sehingga memerlukan pengawasan serta perawatan professional). Pondok bersalin desa (polindes) adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang merupakan wujud nyata bentuk peran serta masyarakat didalam menyediakan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak lainnya, termasuk kb di desa.
B.     Tujuan Polindes
  1. Umum : untuk memperluas jangkauan, meningkatkan mutu dan mendekatkan pelayanan KIA/KB kepada masyarakat desa.
  2. Khusus : meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan ANC dan partus normal di tingkat desa, meningkatkan pembinaan dukun bayi oleh bidan desa.
  3. Meningkatkan kesempatan konsultasi dan penyuluhan kesehatan bagi ibu dan keluarga.
  4. Meningkatkan yankes bayi dan anak sesuai dengan kewenangannya
C.    Persyaratan Polindes
Secara umum persyaratan untuk mendirikan polindes adalah tersedianya tempat yang bersih, namun serasi dengan lingkungan perumahan di desa serta tersedianya tenaga bidan di desa. Secara lebih rinci, persyaratan yang perlu diusahakan adalah :
1.      Tersedianya bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes
2.      Tersedianya sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan, antara lain :
a.       Bidan kit
b.      IUD kit
c.       Sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil
d.      Timbangan berat badan ibu dan pengukur tinggi badan
e.       Infuse set dan cairan dextrose 5% NaCl 0,9%
f.       Obat-obatan sederhana dan uteronika
g.      Buku-buku pedoman KIA dan pedoman kesehatan lainnya
h.      Incubator sederhana
3.      Memenuhi persyaratan rumah sehat, antara lain :
a.       Penyediaan air bersih
b.      Ventilasi cukup
c.       Penerangan cukup
d.      Tersedianya sarana pembuangan air limbah
e.       Lingkungan pekarangan bersih
f.       Ukuran minimal 4x4 meter persegi
4.      Lokasi dapat dicapai dengan mudah oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau oleh kendaraan roda empat
5.      Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan post partum (minimal satu tempat tidur).
D.    Fungsi Polindes
1.      Sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak (termasuk kb)
2.      Sebagai tempat pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
3.      Sebagai tempat untuk konsultasi, penyuluhan dan pendidikan kesehatan masyarakat dandukun bayi maupun kader.
Faktor pendukung tumbuh kembang polindes antara lain: dukungan pemerintah daerah setempat, kerja sama lintas sektor dan lintas program (KIA dan Promkes), koordinasi yang baik antara puskesmas dengan camat dan kepala desa, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, keberadaan bidan desa serta ketrampilan dan keramahan bidan desa. Faktor penghambat tumbuh kembang polindes antara lain kesulitan mendapatkan lokasi yang strategis, kesulitan menggali peran serta masyarakat, bidan tidak tinggal di desa, budaya masyarakat melahirkan di tolong oleh dukun dan melahirkan di rumahnya sendiri.(dinkes bonbol, 2009).


E.     Kegiatan polindes
1.      Pemeriksaan kehamilan, termasuk pemberian imunisasi pada ibu hamil, deteksi dini resti kehamilan.
2.      Menolong persalinan normal dan resiko sedang.
3.      Memberikan yankes pada ibu nifas dan menyusui.
4.      Memberikan yankes pada neonatal, bayi, balita, anak pra sekolah, imunisasi dasar pada bayi.
5.      Memberikan pelayanan KB.
6.      Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan persalinan yang resti baik bagi ibu maupun bayinya.
7.      Menampung rujukan bagi dukun bayi dan kader kesehatan.
8.      Merujuk kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
9.      Melatih dan membina dukun bayi maupun kader.
10.  Mencatat dan melaporkan kegiatan yang dilaksanakan pada puskesmas
F.     Indikator tingkat perkembangan Polindes
Dalam menganalisa pertumbuhan polindes harus mengacu kepada indikator tingkat perkembangan polindes yang mencakup beberapa hal diantaranya sebagai berikut:
1.      Fisik tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes perlu memenuhi persyaratan antara lain:
a.       Bangunan polindes tampak bersih, salah satunya di tandai tidak adanya sampah berserakan.
b.       Lingkungan yang sehat bila polindes jauh dari kandang ternak.
c.       Mempunyai jumlah ruang yang cukup untuk : pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KIA, mempunyai ruang untuk pertolongan persalinan.
d.      Tempat pelayanan bersih dengan aliran udara/ventilasi yang baik terjamin,
e.       Mempunyai perabotan dan alat-alat yang memadai untuk pelaksanaan pelayanan.
f.       Mempunyai sarana air bersih dan jamban yang memenuhi persyaratan kesehatan.
Idealnya suatu polindes mempunyai bangunan sendiri dan memnuhi persyaratan di atas.
2.      Tempat tinggal bidan desa, keberadaan bidan di desa secara terus menerus (menetap) menentukan afektifitas pelayanannya, termasuk efektifitas polindes. Selain itu, jarak tempat tinggal bidan yang menetap di desa dengan polindes. Bidan yang tidak tinggal di desa dianggap tidak mungkin melaksanankan pelayanan pertolongan persalinan di polindes. Untuk mempercepat tumbuh kembang polindes bidan harus selalu berada/tingga di desa dan lebih banyak melayani masalah kesehatan masyarakat desa setempat.
3.      Peneglolaan polindes yang baik akan menentukan kualitas pelayanan, sekaligus pemanfaatan pelayanan oleh masyarakat. Kriteria pengelolaan polindes yang baik antara keterlibatan masyarakat melalui wadah lpm dalam menentukan tarif pelayanan. Tarif yang ditetapkan secara bersama, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyrakat untuk memanfaatkan polindes, sehingga cakupan dan skaligus dapat memuaskan semua pihak.
4.      Cakupan persalinan, tinggi rendahnya cakupan persalinan dipengaruhi banyak faktor, diantaranya ketersediaan sumber daya kesehatan termasuk didalamnya keberadaan polindes beserta tenaga profesionalnya, yaitu bidan desa. Tersedianya polindes dan bidan disuatu desa memberikan kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kia, khususnya dalam pertolongan persalinan, baik ditinjau dari segi jarak maupun segi pembiayaan. Meningkatnya cakupan persalinan yang ditolong dipolindes, selain berpengaruh terhadap kualitas pelayanan ibu hamil, sekaligus mencerminkan kemampuan bidan itu sendiri baik di dalam kempuan teknis medis maupun didalam menjalin hubungan dengan masyarakat. Cakupan persalinan dihitung secara kumulatif selama setahun.
5.      Sarana air bersih, tersedianya air bersih merupakan salah satu persyaratan untuk hidup sehat. Demikian juga halnya di dalam operasional pelayanan polindes. Polindes dianggap baik apabila telah tersedia air bersih yang dilengkapi denagn: mck, tersedianya sumber air (sumur, pompa, pam, dll) dan dilengkapi pula dengan saluran pembuangan air limbah.
6.      Kemitraan bidan dan dukun bayi kader masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di polindes adalah dukun bayi. Karena itu, polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongan persalinan. Kemitraan bidan dan dukun bayi merupakan hal yang dianjurkan dalam pelayanan pertolongan persalinan kemitraan bidan dan dukun bayi merupakan hal yang dianjurkan dalam pelayanan pertolongan persalinan di polindes. Penghitungan cakupan kemitraan bidan dan dukun dihitung secara kumulatif selama setahun.
7.      Kegiatan kie untuk kelompok sasaran kie merupakan salah satu teknologi peningkatan peran serta masyarakat yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau dan mampu memelihara dan melaksanankan hidup sehat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, melalui jalan komunikasi, informasi dan edukasi yang bersifat praktis. Dengan keberadaan polindes beserta bidan ditengah-tengah masyarakat diharapkan akan terjalin interaksi antara bidan dan masyarakat. Semakin sering bidan di desa menjalankan kie, akan semakin mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup sehatnya, termasuk didalamnya meningkatkan kemampuan dukun bayi sebagai mitra kerja di dalam memberikan penyuluhan kesehatan ibu hamil. Seharusnya suatu polindes di dalam pelaksanaan kegiatannya telah melakukan kie untuk kelompok sasaran minimal sekali dalam setiap bulannya. Kegiatan kie ini dihitung secara kumulatif selama setahun.
8.      Dana sehat/JPKM dana sehat sebagai wahana memendirikan masyarakat untuk hidup sehat, pada gilirannya diharapkan akan mampu melestarikan berbagai jenis upaya kesehatan bersumber daya masyarakat setempat. Suatu polindes dianggap baik bila masyrakat di desa binaannya telah terliput dana sehat, sehingga diharapkan kelestarian polindes dapat terjamin, kepastian untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas tak perlu dikhawatirkan lagi (dinkes bonbol, 2009)
G.    Mutu dalam pelayanan
Wiyono (1999) menerangkan bahwa mutu dapat dilihat dari berbagai perspektif :
a.       Untuk pasien dan masyarakat, mutu pelayanan berarti suatu empati, respek dan tanggap akan kebutuhannya, pelayanan harus sesuai dengan kebutuhan mereka dan diberikan dengan cara yang ramah waktu mereka berkunjung. 
b.      Untuk petugas kesehatan, mutu berarti bebas melakukan segala sesuatu secara profesional untuk meningkatkan derajat kesehatan pasien dan masyarkat sesuai dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang maju, mutu peralatan yang baik, dan memenuhi standar yang baik.
c.       Untuk manager dan administrator, mutu pelayanan tidak terlalu berhubungan langsung dengan tugas mereka sehari-hari, namun tetap sama pentingnya. Untuk manager, fokus pada mutu akan mendorongnya untuk mengatur staf, pasien dan masyarakat dengan baik.
d.      Untuk yayasan atau pemilik rumah sakit, mutu dapat berarti memiliki tenaga profesionaly yang bermutu dan cukup. Pada umumnya para manager dan pemilik institusi mengharapkan efesiensi dan kewajiban penyelanggaran, minimal tidak merugikan jika dipandang dari berbagai aspek seperti tidak adanya pemborosan tenaga, peralatan, biaya.Waktu, dan sebagainya.
H.    Unsur-unsur pokok dalam Polindes
Unsur-unsur pokok dalam program menjaga mutu pelayanan agar selalu berkwalitas terbagi atas 4 unsur, diantaranya:
a.       Unsur Masukan
Unsur masukan adalah semua hal yang diprlukan untuk terselengaranya suatu pelayanan kesehatan, unsur masukan terpenting adalah tenaga, dana dan sarana yang meliputi sarana fisik, perlengkapan, peralatan, organisasi dan managemen, keuangan, sumber daya manusia serta sumber daya lainnya di fasilitas kesehatan. Hal ini berarti yang dimaksud dengan struktur adalah input, baik tidaknya struktur sebagai input dapat diukur dari:
1.      Jumlah besarnya input
2.      Mutu struktur 
3.      Besarnya anggaran atau biaya
4.      Kewajaran
Dan sarana (kualitas dan kualitas) tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (standar of personels and facilities), serta jika dana yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan, maka sulitlah diharapkan bermutunya pelayanan kesehatan.
b.      Unsur Lingkungan.
Unsur lingkungan adalah keadaan lingkungan sekitar yang mempengaruhi penyelanggaran pelayanan kesehatan. Untuk suatu institusi kesehatan, keadaan sekitar yang terpenting adalah kebijakan, organisasi dan manajemen tersebut tidak sesuai dengan standar dan/atau tidak bersifat mendukung, maka sulitlah diharapkan bermutunya pelayanan kesehatan.
c.       Unsur Proses
Unsur proses adalah semua tindakan yang dilakukan pada waktu menyelanggarakan pelayanan kesehatan. Tindakan tersebut dapat dibedakanatas dua macam yakni tindakan medis dan tindakan non-medis, secara umum disebutkan apabila kedua tindakan ini tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (standar of conduct), maka sulitlah diharapkan bermutunya pelayanan kesehtan.
Proses adalah semua kegiatan yang dilaksanakan secara profesional oleh tenaga kesehatan dan interaksinya dengan pasien.  Dalam pengertian proses ini mencakup diagnosa, rencana pengobatan, indikasi, tindakan, sarana kegiatan dokter,  kegiatan perawatan, dan penanganan kasus. Baik tidaknya proses dapat diukur dari:
1.      Relevan tidaknya proses itu bagi pasien
2.      Fleksibel dan efektifitas
3.      Mutu proses itu sendiri sesuai dengan standar pelayanan yang sesuai
4.      Kewajaran, tidak kurang dan tidak berlebihan.
d.      Unsur Keluaran
Unsur keluaran adalah yang menunjukkan pada penampilan (performance) pelayanan kesehatan. Penampilan dapat dibedakan atas dua macam, pertama penampilan aspek medis pelayanan kesehatan, kedua penampilan aspek non-medis pelayanan kesehatan. Secara umum disebutkan apabila kedua penampilan ini tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (standar of performance) maka berarti pelayanan kesehatanyang diselenggarakan bukan pelayanan kesehatan bermutu. Keempat unsur pelayanan inisaling terkait dan mempengaruhi. Out come adalah hasil akhir kagiatan dan tindakan tenaga kesehatan profesional terhadap pasien. Penilaian terhadap out come adalah hasil akhir dari kesehatan atau kepuasan. Outcome jangka pendek seperti sembuh dari sakit, cacat, dan lain-lain. Outcome jangka panjang seperti kemungkinan-kemungkinan kambuh, kemungkinan sembuh di masa datang. Berdasarkan dari penilaian di atas, mutu pelayanan yang baik menurut (sabarguna,2004) adalah:
a.       Tersedia dan terjangkau
b.      Tepat kebutuhan
c.       Tepat sumber daya
d.      Tepat standar profesi/etika profesi.

;;

By :
Free Blog Templates